Rumpun Tjoet Njak Dien

NOTE: To use the advanced features of this site you need javascript turned on.

Home RTND Update Data Case
Data Case

24

Oct

2009

YUNI: PRT Asal Kebumen Gantung Diri PDF Print E-mail
Written by Alvi   
There are no translations available.

BANGUNTAPAN – Baru beberapa hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), gadis muda yang belakangan diketahui bernama Yuni (23), kamis (22/10) pukul 16.00 WIB, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada salah satu kusen di rumah majikannya. Kenekatan korban menggegerkan warga di Perumahan Gedongkuning Gang Jambu No 845 Bangutapan Bantul.

Menerima laporan dari dua saksi kejadian Rudi Budi Siswanto (46) warga Perum Gedongkuning Gang Belimbing, Banguntapan dan Joko Supriyanto (35) warga Perum Gedongkuning gang Jambu Banguntapan, Kapolsek Banguntapan AKP Iqbal Yudi bersama anggota gabungan Samapta Reskrim dan anggota Identifikasi Polres Bantul langsung lakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Selanjutnya, anggota gabungan menurunkan jenazah korban dan mengamankan kain selendang yang digunakan untuk gantung diri untuk dijadikan barang bukti.

Selanjutnya, jenazah Yuni, warga Gombong, Kebumen, Jawa Tengah dievakuasi ke kamar mayat di RSUP Dr. Sardjito untuk diotopsi oleh Tim Forensik rumah sakit setempat. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian PRT yang baru beberapa hari bekerja di rumah Joko Supriyanto.

Korban pertama kali diketahui oleh saksi Rudi Sisweanto yang tak lain adalah teman majikan korban,Joko Supriyanto (39. saat itu saksi kebetulan hendak menemui majikan korban di rumahnya. Namun sampai di rumah majikan korban, keadaan rumah sepui. Untuk itu, RudiBudi Siswanto masuk ke dalam rumah majikan korban. Namun, saat akan mengambil air minum di dapur ia kaget ketika menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di atas kusen pintu di bagian dapur (hri)

Koran Bernas, Sabtu 24-10-09.

Mengetahui berita di koran tersebut, tim advokasi RTND segera melakukan investigasi ke Polsek Bantul. Dari penuturan Wakasubnit Reskrim Polsek Banguntapan Bantul, Yuni telah bekerja di rumah Joko Supriyanto selama tiga minggu. Selama itu pula Yuni tak menunjukkan perilaku aneh. Namun pada Kamis, 22 Oktober 2009, Yuni nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada salah satu kusen di rumah majikannya. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi mayat, polisi sementara menyimpulkan bahwa korban bunuh diri karena tidak ada tanda-tanda penganiayaan di sekujur tubuh korban. Hasil visum terhadap korban belum dapat dilaporkan, namun dokter forensik yang memeriksa korban di TKP menyatakan ciri-ciri mayat korban sesuai dengan identifikasi pada kasus gantung diri, yaitu lebam di kaki dan tangan akibat posisi gantung yang menyebabkan seluruh darah berkumpul di kaki. Juga bekas luka di leher akibat tercekik selendang dan pemecahan pembuluh darah di otak. Menurut pengakuan keluarga, korban menderita gangguan jiwa/stres. Motif PRT bunuh diri dengan gantung diri masih dalam penanganan kasus tim advokasi RTND untuk mengetahui kejelasan penyebab korban nekat mengakhiri hidup dengan begitu tragis.
Last Updated on Friday, 30 October 2009 04:15
 

14

Oct

2009

SAIMAH: DIDEPORTASI AKIBAT KETELEDORAN PJTKI PDF Print E-mail
Written by Alvi   
There are no translations available.

Saimah, perempuan yang lahir di Wonosobo, 29 Desember 1975 ini mempunyai tiga orang anak. Anak Saimah berumur 19 bulan, 10 tahun dan 13 tahun. Suami Saimah adalah buruh tani. Saimah pernah bekerja di Singapura selama 1 tahun. Saimah waktu itu berangkat ke Singapura tanggal 9 April 2003 – 31 Agustus 2004. Oleh sponsor (calo yang terdiri dari dua orang, yaitu petugas lapangan dan tetangga Saimah sendiri), Saimah ditawari kerja kembali ke Singapura. Saimah masih bingung karena pada pekerjaan yang dulu di Singapura, Saimah tidak menyelesaikan kontrak selama dua tahun.

Pada waktu itu, masalahnya bukan pada Saimah. Majikan Saimah kehilangan pekerjaan sehingga tidak bisa membayar Saimah. Saimah lalu ditawari oleh majikannya tersebut dua pilihan, yaitu: kembali ke Indonesia atau ke agen di Singapura. Kalau balik ke agen, Saimah masih jadi tanggungan majikannya selama seminggu tapi kalau balik ke Indonesia Saimah harus membayar pesawat sendiri. Saimah memilih pulang ke Indonesia karena suami menyuruhnya pulang.

Pada awal bulan September 2009 Saimah setuju untuk bekerja di Singapura. Saimah datang ke Training Center di Kebumen pada tanggal 3 September. Karena masalah kontrak lama Saimah di Singapura yang belum terselesaikan tersebut, agen Kebumen memastikan ke agen Singapura bahwa paspor Saimah tidak bermaslah. Ternyata paspor Saimah memang tidak bermasalah. Kemudian agen Kebumen berani membuatkan paspor baru untuk Saimah.

Last Updated on Friday, 30 October 2009 04:15
Read more...
 


kekerasan-terhadap-pekerja.jpg

 

Rumpun Tjoet Njak Dien

 Jalan Gurami UH VI / 300 B RT. 50 Rw. 13
 Sorosutan Umbulharjo Yogyakarta
 [t] +62-274-9126105 [f] +62-274-384056
 [e] rumpun@indosat.net.id 
 [e] rumpun_tjoetnjakdien@yahoo.com
 [b] rumpuntjoetnjakdien.blogspot.com