Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040
Artikel | Rumpun Tjoet Njak Dien

Rumpun Tjoet Njak Dien

NOTE: To use the advanced features of this site you need javascript turned on.


Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040
Home Jendela RTND Artikel

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3039

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/administrator/components/com_sh404sef/sh404sef.class.php on line 3040
Artikel

24

Feb

2010

Opini PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
LAST_UPDATED2
 

05

Okt

2009

KOY: Harus Selangkah Lebih Maju! PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Alvi   

"KOY sudah berumur setengah tahun, itu artinya kita juga sudah bisa mereview, apa yang telah dan belum kita lakukan!" ujar Nono Karsono disela pertemuan Community Leader (CL) dari Organisasi-Organisasi Pekerja Rumah Tangga (OPERATA) dampingan Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) kemarin.

Pertemuan CL ini rutin diadakan minggu pertama setiap bulannya. Selain saling bertukar informasi antar Operata, pertemuan ini juga menjadi ajang review program-program yang telah dilakukan Operata masing-masing sehingga dapat menjadi masukan pada Operata lainnya untuk melaksanakan program yang sama.

Pada pertemuan kali ini membahas tentang Kongres Operata Yogyakarta (KOY). KOY sendiri adalah wadah perjuangan para Operata yang tersebar di beberapa daerah di Yogyakarta demi perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Seperti yang dikemukakan diatas, semenjak deklarasinya pada tanggal 19 April 2009 lalu, KOY kini hampir genap berusia 6 bulan. Bukan waktu yang lama tetapi juga tak bisa dibilang sebentar untuk tumbuh kembang sebuah organisasi.

"Ibarat baju, KOY adalah baju yang bagus, tetapi kenapa kita belum mau memakainya?" terang Nono setelah menelaah apa saja yang telah dilaksanakan KOY selama ini.

Hal tersebut memang bukan isapan jempol, mengingat KOY sudah boleh dibilang melakoni banyak hal selain melaksanakan program-program pendidikan seperti komputer dan bahasa inggris, diantaranya dengan dipercaya sebagai ketua JPPRT (Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) Yogyakarta. Harus diakui, kepercayaan yang diberikan ini sebuah nilai tambah bahwa KOY jelas adalah sebuah organisasi yang nyata bentuk dan gerakannya.

Baru-baru ini, KOY juga mengirim surat kepada Presiden RI sebagai protes atas keputusan pemerintah karena menyetujui standar pengaturan nasional bagi perlindungan pekerja rumah tangga hanya dalam bentuk rekomendasi yang tidak mengikat, bukan sebuah konvensi seperti yang dikehendaki KOY dan teman-teman pekerja seperjuangan lainnya. Sikap KOY sekaligus makin mengukuhkan representasinya sebagai organisasi yang bukan hanya omong doang. KOY juga ingin menyerukan gerakannya, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional, demi perlindungan terhadap nasib pekerja rumah tangga itu sendiri tanpa embel-embel kepentingan mana pun.

Ibarat sebuah baju pula, meski dipandang telah bagus untuk dipakai, tetapi kadang perlu permak-permak di beberapa tempat. Begitu juga KOY, sebagai organisasi dengan massa cukup besar dan tersebar, juga selalu memerlukan perbaikan dan masukan sana-sini. Kendala tak dipungkiri selalu muncul, apalagi mendengar keputusan pemerintah tentang standar ILO tempo hari yang sungguh mengecewakan dan sempat menyurutkan teman-teman PRT di KOY. Namun perjuangan tak berakhir disitu, pembenahan dan penambahan program serta aktivitas terus dilakukan KOY. Semoga dengan semangat dan kerja keras yang tak pernah padam, KOY dapat mewujudkan tujuan yang dicita-citakannya selama ini. Hidup Kongres Operata Yogyakarta!
LAST_UPDATED2
 

01

Okt

2009

Perjanjian Kerja: Momok Para Majikan PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Alvi   
Nasib PRT = Selalu Kalah
PRT. Pembantu Rumah Tangga, babu kasarannya. Pekerja Rumah Tangga, begitu istilah baru yang coba diperkenalkan dan disosialisasikan satu dekade terakhir oleh Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND), LSM yang bergerak di bidang penguatan, pendampingan dan perlindungan PRT pada masyarakat. Bicara soal nasib PRT, tentu masih lekang dalam ingatan kita kasus Ceriyati, atau yang terbaru kasus Siti Hajar, sekujur tubuh penuh bekas luka. Itu yang terekspose media, tentunya masih banyak kasus-kasus lain yang tak hanya menimpa PRT yang bekerja di luar negeri, tetapi di negeri sendiri, yang mengalami nasib serupa dengan pahlawan penyumbang devisa negara tersebut. Tetapi julukan istimewa itu ternyata tak seistimewa namanya, bahkan bertolak belakang dengan nasib mereka. Meskipun demikian, tetap jumlah tenaga kerja yang mengadu nasib keluar negeri tak surut, malah kian membengkak. Iming-iming materi, gaji dalam jumlah besar untuk menambal kebutuhan ekonomi seakan menutup mata mereka dari kekerasan yang kerap terjadi dan ketiadaan payung hukum yang menaungi.

Belum Ada Regulasi
Tak hanya PRT Migran, untuk PRT domestik pun yang nyata-nyata menjadi mayoritas pencaharian warganegara kelas bawah pun negeri ini belum bisa memberikan regulasi yang jelas. Ini sungguh ironis, mengingat peran penting pekerja rumah tangga dalam lingkup kerumahtanggaan. Namun justru lingkup kerja yang merupakan wilayah domestik atau privat itulah yang membuatnya tak terlihat dari luar sehingga pekerja rumah tangga sangat rentan terhadap kekerasan tetapi tak tersentuh hukum. Selain pola pikir masyarakat yang masih menganggap PRT adalah batur, ngemban tutur, sehingga titah majikan layaknya sabda pandita ratu yang harus dilaksanakan, tetapi hak-hak mereka tak pernah terpenuhi. Ironis bukan? Lalu siapa yang patut dipersalahkan? Mereka yang memilih profesi PRT akibat keterpaksaan ekonomi atau kah pemerintah yang hingga detik ini belum memberikan regulasi yang jelas dan spesifik mengatur upah dan kelayakan kerja bagi PRT? Saling tunjuk pun rasanya tak berguna. Yang terpenting adalah bagaimana cara memberi perlindungan bagi PRT dengan belum adanya naungan hukum. Diantaranya adalah dengan penggunaan perjanjian kerja karena salah satu penyebab kekerasan dan kelalaian hak oleh majikan disebabkan tidak adanya perjanjian kerja kedua belah pihak pada awal masa kerja sehingga majikan seperti diberi angin segar untuk melalaikan kewajiban dan ringan tangan dalam melakukan kekerasan.

LAST_UPDATED2
Selanjutnya...
 

04

Agu

2009

Pers Release Aksi Solidaridas PRT Mendukung Konvensi ILO tentang Kerja Layak PRT PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Alvi   

Aksi Nasional Mendukung Dilahirkannya Konvensi ILO

Tentang Pekerjaan Yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT)

 

Indonesia hingga saat ini tidak mempunyai undang-undang khusus tentang pekerja rumah tangga. Meskipun beberapa undang-undang lainnya telah menyinggung tentang PRT (seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Anti Traffiking) hanya dalam ruang lingkup yang terbatas pada perlindungan PRT dari berbagai bentuk kekerasan, bukan dalam lingkup PRT sebagai pekerja. Sikap budaya masyarakat Indonesia yang enggan untuk membuat peraturan formal tentang PRT, dan apabila ada, mereka enggan untuk menggunakan peraturan tersebut sebagai dasar untuk menyelesaikan perselisihan yang melibatkan para PRT.

Praktek yang menyebut para PRT sebagai “pembantu” memperkuat keengganan budaya untuk memformalkan hubungan antara para pekerja rumah tangga dengan majikannya. Sebagai gantinya, para majikan memandang peran PRT sebagai bagian peran paternalistik, dimana mereka melindungi, memberi makan, tempat tinggal, pendidikan dan memberi uang saku kepada PRT sebagai imbalan atas tenaga yang diberikan. Aspek lainnya adalah bahwa pekerjaan rumah tangga dianggap tidak produktif secara ekonomi yang artinya masyarakat memandang bahwa hubungan yang terjadi antara PRT dan majikan adalah hubungan yang bersifat pribadi.

 

Sifat hubungan yang informal, kekeluargaan dan paternalistik antrara PRT dan majikan ini yang kemudian mendorong Negara untuk tidak melakukan intervensi karena alasan-alasan tersebut. Akibatnya, penyelesaian perselisihan yang menyangkut hak dan kewajiban PRT dilakukan secara informal. Artinya bahwa akses-akses keadilan menjadi tertutup karena tidak adanya mekanisme penyelesaian perselisihan layaknya pekerja formal lainnya.

 

Kondisi yang hampir sama juga terjadi di banyak Negara. Dalam sebuah survey tahun 2003 terhadap sekitar 60 negara ditemukan 19 negara yang memiliki undang-undang atau peraturan khusus tentang PRT sedangkan 19 negara lainnya memiliki ketentuan-ketentuan khusus tentang pekerjaan rumah tangga didalam UU Ketenagakerjaan. Sisanya, ada sekitar 22 negara yang tidak mengakui PRT sebagai pekerja (Ramirez-Machado, 2003).

 

LAST_UPDATED2
Selanjutnya...
 

31

Jul

2009

Pemberdayaan Perempuan PRT berawal dari "pendidikan" PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Solia   
Isu tentang pemberdayaan perempuan telah lama didengungkan. Akan tetapi cita-cita mulia agar perempuan berdaya tersebut  belumlah tercapai sebagaimana yang diharapkan, masih banyak perempuan yang sedang berusaha untuk berdaya, namun aral melintang mengusik perjalananan tersebut.

Diantaranya adalah perempuan yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga.

PRT seringkali dianggap sebagai pekerjaan yang  bersifat sekunder dan memiliki nilai tawar  yang lebih rendah. Namun hal ini dapat diatasi dengan mengadakan pendidikan alternatif terhadap PRT. Dengan adanya pendidikan alternatif, PRT dapat menguasai berbagai skill yang dapat membuat dia lebih berdaya dan profesional.

Sebagaimana pendidikan alternatif untuk PRT yang telah di rintis oleh Rumpun Tjoet Njak Dien, di mana PRT diberi keahlian seperti mengendarai sepeda motor bahkan menyetir mobil, begitu juga keahlian menggunakan komputer serta mengakses internet. Lebih dari itu, PRT diberi spesifikasi keahlian agar di dunia kerja mereka lebih bisa profesional yaitu dengan membagi keahian sebagai PRT yang fokus pada kerumahtanggaan saja, atau khusus menjaga anak (Baby Sitter), bahkan skill yang khusus untuk merawat orang tua.Smile

By:Solia Mince Muzir

LAST_UPDATED2
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 3

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/modules/mod_random_image/helper.php on line 84

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/modules/mod_random_image/helper.php on line 84

Deprecated: Function eregi() is deprecated in /home/sloki/user/t19959/sites/rtnd.org/www/v3/modules/mod_random_image/helper.php on line 84
kekerasan-terhadap-pekerja.jpg

 

Rumpun Tjoet Njak Dien

 Jalan Gurami UH VI / 300 B RT. 50 Rw. 13
 Sorosutan Umbulharjo Yogyakarta
 [t] +62-274-9126105 [f] +62-274-384056
 [e] rumpun@indosat.net.id 
 [e] rumpun_tjoetnjakdien@yahoo.com
 [b] rumpuntjoetnjakdien.blogspot.com

Jajak Pendapat

Setujukah anda dengan adanya Peraturan Gubernur Yogyakarta tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?